Trade Expo Indonesia (TEI) merupakan pameran produk ekspor terbesar di Indonesia. Dalam gelaran ke-34 ini, pameran dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, mulai tanggal 16-20 Oktober 2019. Produk-produk yang dipromosikan adalah produk nasional berkualitas yang diproduksi di Indonesia dan telah memenuhi standar internasional untuk dipasarkan ke pasar global.
GDM Organik sebagai representasi industri pupuk organik nasional ikut berpartisipasi di gelaran TEI 2019. Produk-produk GDM yang diperkenalkan ke publik meliputi;
Semua produk GDM Organik yang dipamerkan di acara TEI 2019 memiliki keistimewaan mikroba yang telah diuji di seluruh wilayah Indonesia, berhasil membantu para petani, peternak, maupun petambak untuk meraih panen yang maksimal.
Testimoni Pengguna GDM, dapat dicek disini
Pelayanan terbaik juga dihadirkan dengan hadirnya tim Research and Development (RnD), sehingga pengunjung pameran yang ingin berkonsultasi on the spot seputar dunia agrobisnis bisa mendapatkan informasi yang tepat dan lengkap.
Keikutsertaan GDM Organik di pameran TEI 2019 telah mencuri perhatian pengunjung pameran, baik pengunjung dalam negeri maupun pengunjung luar negeri, karena keunggulan inovasi mikroba yang terus dipertahankan dalam proses produksinya. Selain mengikuti pameran, GDM Organik juga aktif untuk menghadiri forum-forum perdagangan yang berlangsung selama pameran tersebut dan bertemu langsung dengan calon-calon pembeli dari luar negeri yang tertarik dengan produk pupuk organik GDM.
GDM Organik mendukung upaya pemerintah untuk mempromosikan produk-produk pertanian Indonesia ke panggung dunia. Bahan baku pupuk organik yang melimpah ruah didalam negeri serta dukungan sumber daya manusia yang kreatif, seharusnya menjadikan Indonesia sebagai produsen pupuk organik terbesar di dunia.
Berikut adalah dokumensi tim GDM Organik saat mengikuti pameran Trade Expo Indonesia yang berlangsung pada tanggal 16-20 Oktober 2019
Itulah keseruan tim GDM Organik dalam mengikuti pameran Trade Expo Indonesia 2019.